Beberapa hari ini baca berita di koran harian Republika (yaah... bacaannya koran mulu, ketahuan banget gak punya buku). Indonesia dihebohkan lagi oleh Gayus, Sang Mafia pajak. Ets, ada julukan baru lagi yang ditulis do Tajuk Republika hari ini. Sang penyihir Penjara. Tajuknya keren banget bahasanya.
Lucu, ketika membaca beberapa verssi pendapat yang berbeda. Hukum dan aparat-aparatnya ternyata begitu mudah dipermainkan oleh sosok yang bernama Gayus. Dahsyat sekali kekuatan uang hingga mampu membeli kejujuran dan harga diri aparat-aparat kemanan tersebut. Sumpah yang dulu diikrarkan pun masuk ke tong sampah. Ets, ini uangnya yang dahsyat atao... harga diri mereka yang terlalu murah?
Seperti itukah potret aparat hukum di Indonesia? Hukum bisa dibeli. Gak usah takut korupsi. Gak usah takut masuk penjara. Penjara tak ubahnya seperti rumah sendiri kok. Hotel malahan. Mau jalan-jalan keluar dari penjara atau berakhir pekan di Bali juga boleh.... Tinggal bayar ongkos, selesai dah! Mau dianter ke luar negeri juga boleh..... yang penting ognkosnya ada.
Hmmm kalau aparat hukum Indonesia seperti ini? Untuk apa keberadaan mereka? Untuk apa ada POLRI jika kerjaan mereka hanya petentang-petenteng pamer seragam dan jabatan sambil kongkow-kongkow menikmati uang suap?
Lucu, ketika membaca beberapa verssi pendapat yang berbeda. Hukum dan aparat-aparatnya ternyata begitu mudah dipermainkan oleh sosok yang bernama Gayus. Dahsyat sekali kekuatan uang hingga mampu membeli kejujuran dan harga diri aparat-aparat kemanan tersebut. Sumpah yang dulu diikrarkan pun masuk ke tong sampah. Ets, ini uangnya yang dahsyat atao... harga diri mereka yang terlalu murah?
Seperti itukah potret aparat hukum di Indonesia? Hukum bisa dibeli. Gak usah takut korupsi. Gak usah takut masuk penjara. Penjara tak ubahnya seperti rumah sendiri kok. Hotel malahan. Mau jalan-jalan keluar dari penjara atau berakhir pekan di Bali juga boleh.... Tinggal bayar ongkos, selesai dah! Mau dianter ke luar negeri juga boleh..... yang penting ognkosnya ada.
Hmmm kalau aparat hukum Indonesia seperti ini? Untuk apa keberadaan mereka? Untuk apa ada POLRI jika kerjaan mereka hanya petentang-petenteng pamer seragam dan jabatan sambil kongkow-kongkow menikmati uang suap?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar