"Hukum di Indonesia, Kalamun Farigh", mantap banget kata-kata itu.
Yups, Hukum di Indonesia Omong Kosong.
Hukum di Indonesia tak mengenal apa itu benar apa itu salah.
Hukum di Indonesia hanya mengenal pembenaran jika ada uang.
Bukan kebenaran.
Tapi pembenaran.
Dan hanya mengenal kata-kata "kau yang salah" jika kau tak punya uang.
Hukum di Indonesia adalah bawahan uang.
Hakim mengangguk jika menatap uang.
Jaksa ngikut jika disodori uang.
Hukum Indonesia tunduk pada uang.
Jika kau berbuat salah dan punya banyak uang.... ah, tenang.... bayar saja hukum, selesai masalah!
Ketika para koruptor mencuri ratusan juta bahkan milyaran rupiah, Hukum indonesia berjalan seperti siput. Lelet...... pelan.... lambat........ dan berujung ketidak jelasan.
Mentang-mentang yang dihakimi orang kaya.
Beda lagi jika yang salah rakyat miskin.
Meskipun setingkat mencuri sebuah semangka.
Tindak sekarang juga.
Kenapa hukum di Indonesia membedakan antara yang kaya dan si miskin?
Ah, tidak adil!
Omong kosong!
Siapa dibalik hukum di Indonesia?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar